BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Untuk mencapai kondisi
masyarakat yang hidup sehat dan sejahtera di masa yang akan datang, akan sangat
diperlukan adanya lingkungan permukiman yang sehat. Dari aspek persampahan,
maka kata sehat akan berarti sebagai kondisi yang akan dapat dicapai bila
sampah dapat dikelola secara baik sehingga bersih dari lingkungan permukiman
dimana manusia beraktifitas di dalamnya (Permen PU nomor: 21/PRT/M/2006).
Visi pengembangan sistem
pengelolaan persampahan Departemen Kimpraswil, yaitu “Permukiman Sehat Yang
Bersih Dari Sampah” menggambarkan keinginan terwujudnya suatu kondisi
lingkungan yang baik dan sehat.
Secara umum, menurut Peraturan Menteri PU nomor: 21/PRT/M/2006. daerah yang mendapatkan pelayanan persampahan yang baik akan dapat ditunjukkan memiliki kondisi sebagai berikut:
Secara umum, menurut Peraturan Menteri PU nomor: 21/PRT/M/2006. daerah yang mendapatkan pelayanan persampahan yang baik akan dapat ditunjukkan memiliki kondisi sebagai berikut:
a. Seluruh masyarakat
memiliki akses untuk penanganan sampah yang dihasilkan dari aktifitas
sehari-hari, baik di lingkungan perumahan, perdagangan, perkantoran, maupun
tempat-tempat umum lainnya.
b. Masyarakat memiliki
lingkungan permukiman yang bersih karena sampah yang dihasilkan dapat ditangani
secara benar.
c. Masyarakat mampu
memelihara kesehatannya karena tidak terdapat sampah yang berpotensi menjadi
bahan penularan penyakit seperti diare, tipus, disentri, dan lain-lain; serta
gangguan lingkungan baik berupa pencemaran udara, air atau tanah.
d. Masyarakat dan dunia
usaha/swasta memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengelolaan
persampahan sehingga memperoleh manfaat bagi kesejahteraannya.
Persoalan lingkungan yang
selalu menjadi isu besar di hampir seluruh wilayah perkotaan adalah masalah
sampah sedangkan laju pertumbuhan ekonomi di kota dimungkinkan menjadi daya
tarik luar biasa bagi penduduk untuk hijrah ke kota (urbanisasi). Akibatnya
jumlah penduduk semakin membengkak, konsumsi masyarakat perkotaan melonjak,
yang pada akhirnya akan mengakibatkan jumlah sampah juga meningkat.
Pertambahan jumlah sampah
yang tidak diimbangi dengan pengelolaan yang ramah lingkungan akan menyebabkan
terjadinya perusakan dan pencemaran lingkungan. Lebih jauh lagi, penanganan
sampah yang tidak komprehensif akan memicu terjadinya masalah estetika, sosial
maupun kesehatan.
Saat ini hampir seluruh
pengelolaan sampah berakhir di TPA sehingga menyebabkan beban TPA menjadi
sangat berat, selain diperlukan lahan yang cukup luas, juga diperlukan
fasilitas perlindungan lingkungan yang sangat mahal. Semakin banyaknya jumlah
sampah yang dibuang ke TPA salah satunya disebabkan belum dilakukannya upaya
pengurangan volume sampah secara sungguh-sunguh sejak dari sumber.
Kota Jember sebagaimana
termasuk kedalam kota besar di wilayah Jawa Timur, jumlah penduduknya juga
semakin meningkat dari tahun ke tahun. meningkatnya jumlah penduduk akan
menyebabkan meningkatnya jumlah atau volume sampah yang dihasilkan.
Di Kota Jember, ternyata
rata-rata pertumbuhan jumlah sampah jauh melebihi pertumbuhan jumlah penduduk.
Hal ini menjadi alasan kuat bahwa masalah sampah merupakan masalah utama yang
harus dipecahkan baik dalam jangka pendek, menengah maupun panjang.
Secara umum kebijakan
pengelolaan sampah di Kota Jember masih mengikuti paradigma lama, dimana sampah
dikumpulkan, kemudian diangkut dan akhirnya dibuang ke tempat pembuangan akhir
(TPA) di kecamatan Pakusari. Pada sistem tersebut, semakin banyak sampah yang
harus dikelola maka biaya yang harus dikeluarkan juga semakin besar.
Undang-Undang No 23 Tahun
1997 tentang Lingkungan Hidup pasal 16 mengamanatkan bahwa masyarakat
bertanggungjawab sebagai produsen timbulan sampah. Diharapkan masyarakat
sebagai sumber timbulan yang beresiko sebagai sumber pencemar, untuk ikut serta
dalam sistem pengelolaan sampah.
Masalah sampah mutlak
harus ditangani secara bersama-sama antara pemerintah, lembaga swadaya
masyarakat dan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu dibutuhkan kesadaran dan
komitmen bersama menuju perubahan sikap, perilaku dan etika yang berbudaya
lingkungan. (Suryati,
2009)
1.1
Rumusan
masalah
Adapun
rumusan masalah pada makalah ini adalah :
1.
Bagaimana
pengelolaan sampah di perumahan Sumber Alam kabupaten Jember?
2.
Berapa
volume dan berat sampah yang dihasilkan oleh perumahan Sumber Alam kabupaten
Jember?
3.
Berapa
perbandingan sampah organik dengan sampah anorganik?
1.2
Tujuan
Adapun maksud dan tujuan dalam makalah ini adalah :
1.
Untuk
mengidentifikasi Pengelolaan sampah pada perumahan khususnya perumahan Sumber
Alam kabupaten Jember.
2.
Untuk
mengetahui volume dan berat sampah yang dihasilkan baik tiap rumah maupun tiap
individu pada perumahan Sumber Alam Jember.
3.
Untuk
membandingkan sampah organik dengan sampah anorganik
4.
Untuk
mengetahui komposisi atau jenis-jenis sampah di perumahan Sumber Alam Jember.
BAB 3. PEMBAHASAN
A.
Pengukuran Volume
Sampah Harian
Volume sampah harian
merupakan jumlah sampah dalam satuan volume (Liter atau m3) yang diukur secara
harian baik pada sumber sampah domestik dan non-domestik hingga sampah di
Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Volume
sampah harian diukur dengan tujuan untuk mendapatkan informasi timbulan sampah
dalam satuan volume yang dihubungkan dengan sistem pengelolaan persampahan di
Kabupaten Jember, sehingga dengan informasi
tersebut dapat diambil langkah
rekomendasi atau action plan terhadap masalah yang timbul dari hasil
pengukuran timbulan sampah tersebut dengan sistem pengelolaan persampahan yang
ada saat ini.
B.
Metode Pengukuran Volume
Sampah Periodik Harian
Pengukuran volume sampah periodik
harian disusun menurut SNI 19 – 3964 – 1994 mengenai Metode Pengambilan dan
Pengukuran Contoh Timbulan dan Komposisi Sampah Perkotaan.
C. Lokasi
Lokasi
pengambilan timbulan sampah pada
perumahan Sumber Alam Kabupaten Jember.
D. Cara
Pengambilan
Pengambilan
contoh sampah dilakukan secara random dengan sumber masing-masing perumahan (sample).
E. Jumlah
Contoh
Pelaksanaan
pengambilan contoh timbulan sampah dilakukan secara acak strata dengan jumlah
sebagai berikut:
1)
jumlah
contoh jiwa dan kepala keluarga (KK)
berdasarkan rumus dan 2
di bawah ini.
S = C d√Ps ...........................................................................................1)
dimana:
S = Jumlah contoh (jiwa)
Cd = Koefisien perumahan
Cd = Kota besar / metropolitan
Cd = Kota sedang / kecil / IKK
Ps = Populasi (jiwa)
K
= S ..................................................................................................2)
N
dimana:
K = Jumlah contoh (KK)
N = Jumlah jiwa per keluarga = 5
2)
jumlah
contoh timbulan sampah dari perumahan adalah sebagai berikut:
(1) contoh dari perumahan
permanen = (S ´ K) 1 keluarga
(2) contoh dari perumahan semi
permanen = (S ´ K) 2 keluarga
(3) contoh dari perumahan non
permanen = (S ´ K) 3 keluarga
dimana:
S1 = Proporsi jumlah KK perumahan
permanen dalam (%)
S2 = Proporsi jumlah KK perumahan
semi permanen dalam (%)
S3 = Proporsi jumlah KK perumahan
non permanen dalam (%)
S = Jumlah contoh jiwa
N = Jumlah jiwa per keluarga
K = S = jumlah KK
N
3)
jumlah
contoh timbulan sampah dari non perumahan dapat
dihitung berdasarkan rumus di bawah ini.
S = C d √T s...........................................................................................3)
dimana:
S = Jumlah contoh
masing-masing jenis bangunan non perumahan
Cd = Koefisien bangunan
non perumahan = 1
Ts
= Jumlah bangunan non perumahan
Perhitungan jumlah perumahan yang digunakan sebagai
sampling.
·
jumlah
contoh jiwa dan kepala keluarga (KK)
S
= C
d√Ps
S = 0.5 √321
= 0.5 x 17,92
= 8,96
·
K
= S
N
K = 8,96
5
= 1,792
Jadi Rumah yang
harus di sampling minimal berjumlah 1,792 atau dibulatkan menjadi 2
rumah.
F. Frekwensi
Pengambilan contoh dilakukan
dalam 8 hari berturut-turut pada lokasi perumahan dengan, pengukuran sampah
pada pukul 16.00 WIB. Pengukuran sampah dimulai pada tanggal 4 april 2013
G. Pengukuran
dan Perhitungan
Pengukuran dan perhitungan contoh
timbulan sampah dengan ketentuan sebagai berikut:
1)
satuan
yang digunakan dalam pengukuran timbulan sampah adalah:
-
volume basah (asal) : liter/unit/hari
-
berat basah (asal) : kilogram/unit/hari
2)
satuan
yang digunakan dalam pengukuran komposisi sampah adalah dalam % berat basah/asal
3)
jumlah
jiwa dalam keluarga pada masing-masing lokasi pengambilan contoh timbulan
sampah (u)
4)
metode
pengukuran contoh timbulan sampah, yaitu: sampah terkumpul diukur volume dengan
wadah pengukur 40 liter dan ditimbang beratnya, kemudian dipisahkan berdasarkan
komponen komposisi sampah dan ditimbang beratnya.
H. Peralatan
dan Perlengkapan
Peralatan dan perlengkapan yang
digunakan terdiri dari:
1)
alat
pengambil contoh berupa kantong plastik dengan volume 40 liter
2)
alat pengukur volume contoh berupa kotak
berukuran 20 cm x 20 cm x 100 cm, yang dilengkapi dengan skala tinggi
3)
Timbangan
(0 – 5) kg dan (0 – 100) kg
4)
perlengkapan berupa alat pemindah (seperti
sekop) dan sarung tangan.
I. Cara
Pengerjaan
Cara
Pengambilan dan Pengukuran Contoh dari Lokasi Perumahan adalah sebagai berikut:
1)
tentukan
lokasi pengambilan contoh
2)
tentukan
jumlah tenaga pelaksana
3)
siapkan
peralatan
4)
Lakukan
pengambilan dan pengukuran contoh timbulan dan komposisi sampah sebagai
berikut:
a. bagikan kantong plastik
yang sudah diberi tanda kepada sumber sampah 1 hari sebelum dikumpulkan
b. catat jumlah unit
masing-masing penghasil sampah
c. kumpulkan kantong plastik
yang sudah terisi sampah
d. angkut seluruh kantong
plastik ke tempat pengukuran
e. timbang kotak pengukur
f. tuang secara bergiliran
contoh tersebut ke kotak pengukur 40 l
g. hentak 3 kali kotak
contoh dengan mengangkat kotak setinggi 20 cm. Lalu jatuhkan ke tanah
h. ukur dan catat volume
sampah (Vs)
i. timbang dan catat berat
sampah (Bs)
j. timbang bak pengukur 500
l
k. campur seluruh contoh
dari setiap lokasi pengambilan dalam bak pengukur 500 l
l. ukur dan catat berat
sampah
m. timbang dan catat berat
sampah
n. pilah contoh berdasarkan
komponen komposisi sampah
o. timbang dan catat berat
sampah
p. hitunglah komponen
komposisi sampah
Tahapan pengerjaan
yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
a.
Menghitung berat sampah.
Dimana berat sampah didapat dengan cara menimbang seluruh sampah menggunakan timbangan
berat badan, sedangkan volumenya diukur dengan kotak kayu
berukuran 20 x 20 x 100 (cm3).
Rumus yang digunakan dalam mengukur volume sampah
dalam kotak sampling adalah:
Volume sampah = luas kotak x tinggi sampah
b.
Menghitung
prosentase komposisi. Komposisi sampah dihitung dengan menggunakan rumus :
komposisi sampah organik =
x 100 %
komposisi sampah organik =
x 100 %
3.4 Hasil Pengukuran
Data yang
disajikan pada Tabel 1 adalah hasil perhitungan berat dan volume yang didapatkan
dari pengukuran di lokasi survei. Pengukuran timbulan sampah dilakukan selama 8
hari berturut - turut.
Pengambilan sampel dilakukan di Perumahan Sumber Alam dengan
jumlah sampel 4 KK yang diperoleh
dari perhitungan matematik. Dengan menghitung data melalui hasil survei volume
sampah dan berat sampah sampah maka didapatkan hasil :
a. Volume sampah organik rata-rata perhari adalah 26.200 cm3/hari dan volume sampah anorganik rata-rata perhari 19.275 cm3/hari pada Perumahan Sumber
Alam
b. Berat sampah
organik rata-rata perhari adalah 7,325 kg/hari dan berat
sampah anorganik rata-rata perhari 2,09875 kg/hari pada Perumahan Bumi Mangli Permai.
c. Komposisi sampah menurut perhitungan hasil survei
ini adalah
Organik =
x 100 %
=
x 100 %
= 77,73 %
Anorganik =
x 100 %
=
x 100 %
=
22,27 %
3.5 Analisis penelitian Timbulan Sampah
Pada
perumahan Sumber alam, Setiap rumah sudah memiliki bak sampah di depan rumah
masing-masing, Tatanan tempat sampah sudah rapi dan tertutup, sehingga sampah
terhindar dari rodent dan vector. Selain itu dengan tempat sampah tertutup,
sampah juga tidak terlalu menimbulkan bau.Tetapi pada perumahan ini tempah
sampahnya belum dibedakan antara jenis sampah organik dan anorganik.
Sampah
yang terkumpul dalam bak sampah akan diangkut
oleh petugas sampah 2 hari sekali ke TPS dan diangkutnya pada pagi hari. Dalam
2 hari tersebut sampah mulai menumpuk dan menghasilkan bau. Oleh sebab itu,
sebaiknya pengambilan sampah pada perumahan dilakukan setiap hari.
Beberapa
waktu yang lalu, sebagian warga telah ada yang memisahkan antara sampah organik dan anorganik, namun karena kurang adanya
dukungan antar warga sekitar dan pada akhirnya pengangkutan sampah tetap
dicampur menjadi satu maka warga yang sudah mulai memilah sampah, kembali pada
kebiasaan awal yaitu mencampur sampah organik dan anorganik.
Diperumahan
ini, sampah organik terkadang masih
dibuang di sungai disamping perumahan mereka. Begitu pula TPS, Tempat
Pembuangan sampah sementara masih belum ada di perumahan ini, sampah komunal
dibuang disamping sungai di ujung perumahan sumber Alam. Timbulan sampah yang
menggunung tidak hanya merusak keindahan perumahan tersebut melainkan juga
mencemari lingkungan khususnya sungai yang terletak di perumahan ini.
Berdasarkan
survey yang telah dilakukan, timbulan sampah yang dihasilkan cenderung lebih
banyak jenis sampah organik daripada sampah anorganik. Hal ini cukup baik
mengingat sampah organik lebih mudah dan dapat lebih cepat terurai dengan
tanah, hanya saja pada perumahan ini pengelolaan sampah masih sangat rendah.
Sehingga sampah tidak dimanfaatkan maupun di kelola dengan baik.
3.6 Pengelolaaan Sampah
Pengelolaan sampah
yang dibutuhkan pada perumahan ini misalnya pada awalnya masyarakat perlu membedakan
antara sampah organik dan anorganik. Selain itu tidak hanya pada masyarakat
saja yang memilah, melainkan dari pengangkutan dari setiap rumah ke TPS dan
akhirnya ke TPA hendaknya juga tetap terpisah antara sampah organik dan sampah
anorganik. Pemilahan sampah yang kontinyu dapat memudahkan dalam pemilihan
sampah baik skala rumah tangga maupun pengolahan sampah di TPA. Kemudian Pengelolaan
sampah rumah tangga perlu berbasis masyarakat dengan prinsip 3R. penerapan
kebijakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan prinsip 3R juga harus
ditunjang penyediaan sarana dan prasarana. Prinsip 3R yaitu meliputi, reduce
(kegiatan yang mengurangi sampah), reuse (kegiatan yang menggunakan kembali
sampah yang dapat digunakan), recycle (kegiatan yang mengelola kembali (Mendaur
Ulang) sampah untuk kemudian digunakan kembali)
Pengkomposan. Cara pengkomposan merupakan cara sederhana dan dapat
menghasilkan pupuk yang mempunyai nilai ekonomi. Kegiatan pengkomposan dapat mengurangi sampah
organik yang ada di perumahan Sumber Alam baik.hal ini dapat dilakukan pada
setiap rumah maupun komunal. Kegiatan Pengkomposan pada skala rumah tangga
dapat juga menggunakan takakura home method (metode pengolahan sampah skala
rumah tangga). Setiap rumah dapat secara mandiri mengolah sampah yang
dihasilkan setiap harinya dengan tidak mengeluarkan biaya yang cukup besar.
Pemerintah
dan masyarakat perlu memperhatikan tempat pembuangan sampah sementara (TPS)
yang ada diperumahan Sumber Alam. Perlu dibuatkan tempat khusus yang tidak
mencemari lingkungan sekitar. Serta pemerintah diharapkan juga ikut membantu
melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pengelolaan sampah.
3.7 Kendala-kendala dalam Pelaksanaan
Adapun
kendala-kendala yang dihadapi pada pelaksanaan untuk mengukur berat dan volume
sampah adalah sebagai berikut :
1.
Warga di perumahan
Sumber Alam belum memilah sampah dengan benar, tidak dipisahkan antara sampah organik
dan sampah anorganik. Sehingga perlu dilakukan memisahan ulang terhadap
timbulan sampah yang dihasilkan tiap rumah.
2.
Bau kurang sedap sedikit mengganggu kerja
kami dalam pengukuran.
3.
Cuaca atau iklim tidak mendukung
sehingga menyulitkan saat pemilahan sampah dan waktu survey yang tertunda.
4.
Kurangnya kesadaran warga untuk mengumpulkan
sampah ke dalam plastik yang telah kami sediakan
5.
Rumah warga yang sering terkunci atau pemilik
rumah lagi keluar membuat pengukuran sampah menjadi terhambat atau tertunda
waktu.
6.
Kelalaian petugas pengambil sampah yang
justru mengambil sampah yang mana seharusnya kami ukur.
7.
Jauhnya letak TPS dengan tempat survay kami
dari perumahan Sumber Alam kurang lebih berjarak 100 meter.
8.
Kendala internal yaitu kurangnya persiapan
awal terkait peralatan untuk perlindungan diri seperti alat masker, sapu tangan
dll.
BAB IV
PENUTUP
1.1
Kesimpulan
Sampah
adalah limbah yang bersifat padat terdiri atas zat organik dan zat anorganik
yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan
lingkungan dan melindungi investasi pembangunan. Sampah umumnya adalah bentuk
sisa makanan (sampah dapur), daun-daunan, ranting pohon, kertas/karton,
plastik, kain bekas, kaleng-kaleng, debu sisa penyapuan, dsb. (SNI
19-2454-1991)
Sumber
sampah pada umumnya diklasifikasikan sebagai berikut :
1.
Permukiman
(tempat tinggal atau rumah tangga)
2. Tempat-tempat umum dan
perdagangan
3. Sarana layanan masyarakat
milik pemerintah
4.
Industri
5.
Pertanian
Berdasarkan
sifatnya, pada umumnya sampah dibagi menjadi 2 jenis, yaitu :
1.
Sampah
organik
2.
Sampah
anorganik
Timbulan
sampah adalah volume sampah atau berat sampah yang dihasilkan dari jenis sumber
sampah di wilayah tertentu per satuan waktu.
Berikut
beberapa faktor penyebab penumpukan sampah yaitu :
·
Volume
sampah sangat besar dan tidak diimbangi oleh daya tampung TPA sehingga melebihi
kapasitasnya
·
Jarak
TPA dan pusat sampah relatif jauh hingga waktu untuk mengangkut sampah kurang
efektif.
·
Fasilitas
pengangkutan sampah terbatas dan tidak mampu mengangkut seluruh sampah. Sisa
sampah di TPS berpotensi menjadi tumpukan sampah.
·
Teknologi
pengolahan sampah tidak optimal sehingga lambat membusuk.
·
Tidak
semua lingkungan memiliki lokasi penampungan sampah. Masyarakat sering membuang
sampah di sembarang tempat sebagai jalan pintas.
·
Kurangnya
sosialisasi dan dukungan pemerintah mengenai pengelolaan dan pengolahan sampah
serta produknya.
·
Minimnya
edukasi dan manajemen diri yang baik mengenai pengolahan sampah secara tepat.
·
Manajemen
sampah tidak efektif.
Adapun metode pengambilan dan pengukuran timbulan
dan komposisi sampah perumahan, yaitu dengan pengukuran volume sampah harian
dan metode pengukuran Volume Sampah Periodik Harian
Pengukuran dan
perhitungan contoh timbulan sampah dengan ketentuan sebagai berikut:
1)
satuan
yang digunakan dalam pengukuran timbulan sampah adalah:
- volume basah (asal) : liter/unit/hari
- berat basah (asal) : kilogram/unit/hari
2)
satuan
yang digunakan dalam pengukuran komposisi sampah adalah dalam % berat basah/asal
3)
jumlah
jiwa dalam keluarga pada masing-masing lokasi pengambilan contoh timbulan
sampah (u)
4)
metode
pengukuran contoh timbulan sampah, yaitu: sampah terkumpul diukur volume dengan
wadah pengukur 40 liter dan ditimbang beratnya, kemudian dipisahkan berdasarkan
komponen komposisi sampah dan ditimbang beratnya.
1.2
Saran
1.
Sebaiknya
warga
dan pengangkut sampah di perumahan
Sumber Alam memilah sampah dengan benar, dan dipisahkan antara sampah organik dan sampah anorganik.
2. Pemerintah dan masyarakat perlu memperhatikan tempat
pembuangan sampah sementara (TPS) yang ada diperumahan Sumber Alam
dan perlu dibuatkan tempat khusus yang tidak
mencemari lingkungan sekitar. Serta pemerintah diharapkan juga ikut membantu
melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pengelolaan sampah.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim
(2006), Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
21/PRT/M/2006
tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem. Pengelolaan Sampah
Pemukiman.
Chandra, Dr. Budiman. 2007.
Pengantar Kesehatan Lingkungan. Jakarta: Penerbit. Buku Kedokteran.
Dainur, 1995.
Materi-materi Pokok Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Widya. Medika.
Mukono, 2006. Prinsip Dasar Kesehatan Lingkungan.
Airlangga University Press, Surabaya.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum.
tentang Pengolahan Sampah Pemukiman. nomor : 21/PRT/M/2006. Jakarta
Sejati, Kuncoro. 2009. Pengolahan Sampah Terpadu dengan Sistem
Node, Subpoint dan Center Point. Kanisius, Yogyakarta.
Suryati, Teti. 2009. Bijak dan Cerdas Mengolah Sampah.
Agromedia Pustaka. Jakarta Selatan
[Serial
online]
http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=pengelolaan%20sampah&source=web&cd=8&cad=rja&sqi=2&ved=0CE0QFjAH&url. Diakses [tanggal
15 April 2013]
[serial
online] http://my.opera.com/MaRph0amat0nte/blog/timbulan-komposisi-dan-karakteristik-sampah. Diakses
[tanggal
15 April 2013]
[serial
online] http://www.menlh.go.id/DATA/PP_NO_81_TAHUN_2012.pdf
0 komentar:
Posting Komentar